Pages

Rabu, 30 Desember 2009

Kunci Pengelolaan Keuangan Adalah Budgeting

Sumber : http://blog.keuanganpribadi.com/

Saya seringkali mendapatkan email yang isinya kurang lebih seperti ini:

“Pak David, saya ingin sekali berinvestasi seperti yang Anda sebutkan dalam artikel Anda. Tetapi setiap bulan seluruh pendapatan saya habis hanya untuk berbelanja. Bagaimana caranya agar saya dapat menyisakan sebagaian uang saya untuk investasi?”

Sebenarnya ini adalah pertanyaan yang bagus sekali. Pertanyaan ini mewakili bagian inti dari ilmu pengelolaan keuangan pribadi atau keluarga.


Apabila Anda pernah membaca Finansial Revolution, mungkin Anda masih ingat ada 3 tahap yang diajarkan oleh Tung Desem Waringin untuk mencapai finansial freedom:
1. Berbelanja lebih sedikit daripada pendapatan (gaji).
2. Menginvestasikan selisihnya.
3. Menginvestasikan kembali pokok dan bunga investasi untuk pertumbuhan bunga majemuk.
Disini kita lihat bahwa ilmu dasar untuk mencapai finansial freedom adalah Anda harus dapat mengatur pengeluaran Anda supaya selalu lebih kecil dari pada pendapatan. Setelah itu barulah Anda akan mendapatkan sejumlah uang untuk diinvestasikan. Bila Anda gagal di tahap 1, Anda tidak bisa melangkah ke tahap-tahap berikutnya.

Dalam ebook panduan “Keuangan Pribadi: Resep Rahasia Dibalik Kesuksesan Kaum Kaya” yang dijual hanya secara online di www.KeuanganPribadi.com saya menuliskan 3 langkah besar untuk menjadi kaya. Langkah-langkahnya kurang lebih sama dengan ajaran TDW, yaitu:
Memotivasi diri Anda. Dalam langkah ini Anda membuang pikiran-pikiran negatif yang menghalangi Anda dari jalan menuju kekayaan. Ingat, Anda tidak dilahirkan untuk menjadi miskin. Meminjam kata dari Andrie Wongso, “Sukses adalah Hak Saya”.
Memberdayakan Dana. Langkah ini adalah jawaban dari pertanyaan diatas. Dalam langkah ini Anda diajarkan untuk mengoptimalkan penggunaan uang Anda, sehingga pendapatan Anda akan menjadi lebih besar daripada pengeluaran. Disini Anda akan mendapatkan sisa uang yang dapat diinvestasikan untuk tahap berikutnya.
Melipatgandakan Kekayaan. Disini saya menuliskan berbagai macam produk investasi dengan konsep compound interest (bunga majemuk). Konsep bunga majemuk adalah sama dengan langkah kedua dan langkah ketiga pada ajaran TDW, yaitu Anda menginvestasikan sejumlah uang. Kemudian Anda menginvestasikan ulang pokok dan bunga investasi Anda sebelumnya. Sehingga bunga yang Anda dapatkan dari investasi dapat turut berbunga. Dengan menggunakan konsep ini, maka Anda dapat melipatgandakan nilai investasi Anda.

Ilmu dasar dari pengelolaan keuangan pribadi atau keluarga terletak pada langkah kedua. Memberdayakan Dana. Dalam langkah inilah Anda mendapatkan jawaban dari pertanyaan di atas.

Apakah jawabannya? Kunci jawabannya adalah “Budgeting”. Dalam proses budgeting, Anda membuat anggaran pendapatan dan belanja Anda. Biasanya secara bulanan. Kemudian, Anda secara disiplin mengatur pengeluaran Anda pada bulan tersebut agar sesuai dengan anggaran Anda.

Contohnya, misalkan saja pendapatan Anda adalah dari gaji, yaitu Rp. 4.500.000,-


PENDAPATAN:
Gaji Rp. 4.500.000,-
==================================
TOTAL PENDAPATAN Rp. 4.500.000,-

Dari total pendapatan tersebut, bagikan jatah untuk pos-pos pengeluaran Anda. Ingat, Anda harus menyisakan minimal 10% dari total pendapatan Anda untuk TABUNGAN. Tabungan inilah yang nantinya akan digunakan untuk berinvestasi.

BELANJA
Makanan/Kebutuhan Harian Rp. 1.500.000,-
Pakaian Rp. 300.000,-
Pendidikan Rp. 500.000,-
Kesehatan Rp. 300.000,-
Rekreasi Rp. 500.000,-
Transportasi Rp. 300.000,-
Asuransi Rp. 250.000,-
Tabungan Rp. 450.000,-
Pembayaran Kredit Rp. 500.000,-
Lain-lain Rp. 400.000.-
=========================================
TOTAL BELANJA Rp. 4.500.000,-

Setelah Anda mengatur anggaran Anda, maka jalanilah secara disiplin bulan tersebut agar sesuai dengan anggaran. Apabila Anda menjatahkan pos pengeluaran untuk pakaian sebesar Rp. 300.000,-, maka Anda harus konsisten dalam berbelanja. Dalam memilih pakaian, Anda tidak boleh membeli yang lebih mahal dari secara total Rp. 300.000,-. Dan apabila Anda sudah membelanjakan seluruh jatah pakaian Anda, maka Anda sudah tidak boleh membeli pakaian lagi pada bulan yang sama. Begitu juga untuk pos-pos pengeluaran lainnya.
Baca Selengkapnya ......

Pengelolaan Keuangan Untuk Pasangan yang Baru Menikah

Pertanyaan:

Terima kasih atas kebaikan anda membuka konsultasi gratis mengenai kondisi keuangan. Saya mempunyai masalah mengenai keuangan keluarga yang harus segera mendapatkan solusinya. Saya berikan data mengenai pemasukan dan pengeluaran rutin kami sebagai berikut :
Gaji saya dan istri 1 bulan Rp. 2.200.000,-
Pengeluran rutin :
Bayar hutang kartu credit @ Rp. 450.000,-
Bayar hutang koperasi @ Rp. 500.000,-
Bayar Listrik +/- Rp. 90.000,-
Bayar Telepon +/- Rp. 60.000,-
Beli pulsa berdua Rp. 150.000,-
Bensin Motor 1 bulan Rp. 100.000,-
Iuran RT/RW Rp. 20.000,-
Arisan Lingkungan komplex Rp. 50.000,-
Asuransi investasi great link Bank NISP Rp. 200.000,-
Biaya terapi kesehatan 8x sebulan Rp. 160.000,-

Ditotal Rp. 1.780.000,- sisa dari itu untuk makan sehari-hari. Nah dari data diatas bagaimana saya harus menyisihkan untuk menabung dan dana cadangan kebutuhan mendadak seperti sakit, ban kempes, service motor, beli perlengkapan diri. Apakah ada yang perlu saya kurangi? Apakah saya harus mempunyai pekerjaaan sampingan? Kira-kira apa yang pantes bila harus mempunyai pekerjaan sampingan ? Apakah ikut internet marketing atau MLM atau apa kek? Saya ikut internet marketing o/ anne ahira tapi belum berhasil.

Info tambahan, pekerjaan saya adalah seorang sales kaos, insentivenya tidak tetap, kalo mau nyambi dagang kaos nanti malah di PHK karena o/ kantor ga bole jualan barang sejenis.

Mohon jalan keluarnya, terima kasih atas kesempatan yang diberikan.


Jawaban:

Dari hasil analisa kami, permasalahan keuangan Anda terletak pada sisi hutang. Dari total pendapatan Rp. 2.200.000,-, Anda harus membayar hutang yang totalnya Rp. 950.000,-. Dari hasil perhitungan kami, rasio kemampuan pelunasan hutang Anda adalah 43,2%. Artinya 43,2% dari total pendapatan Anda digunakan hanya untuk membayar hutang. Padahal seharusnya rasio ini berada dibawah 35%. Dengan rasio kemampuan pelunasan hutang yang setinggi, Anda mengalami kesulitan untuk membayar kebutuhan lainnya.

Terus terang saya merasa kaget ketika membaca bahwa Anda memiliki kartu kredit. Dengan tingkat pendapatan sekarang seharusnya Anda belum menggunakan kartu kredit, sebab Anda sangat riskan terjebak masalah kredit macet. Saran dari saya adalah kartu kredit Anda disimpan di rumah, dan hanya digunakan untuk keperluan yang sangat mendesak, seperti untuk membiayai pengobatan keluarga.

Dalam pertanyaan Anda, Anda menyebutkan dana cadangan. Dalam ilmu pengelolaan keuangan pribadi atau keluarga, kita perlu menyiapkan dana likuid yang hanya digunakan untuk keperluan darurat. Dana ini kita namakan dengan dana darurat. Sebaiknya kita menyediakan dana darurat sebesar 3 hingga 6 kali pengeluaran bulanan kita. Untuk kasus Anda, besarnya adalah Rp. 6.600.000,- hingga Rp. 13.200.000,-.

Masuk ke pertanyaan pertama Anda, pengeluaran apakah yang dapat Anda kurangi. Dari hasil analisa kami, hanya beberapa poin dari pengeluaran Anda yang dapat dikurangi:
Poin 1 bayar hutang kartu kredit Rp. 450.000,- dapat dihilangkan apabila seluruh hutang kartu kredit Anda sudah lunas.
Poin 2 bayar hutang koperasi Rp. 500.000,- juga dapat dihilangkan setelah seluruh hutang koperasi Anda lunas.
Poin 10 biaya terapi kesehatan dapat dikurangi apabila Anda merasa sudah tidak membutuhkan
Poin 11 keperluan makan sehari-hari sebesar Rp. 420.000,- dapat dihemat untuk mendapatkan dana cadangan.

Dari keempat poin yang dapat dikurangi, yang paling masuk akal adalah poin 1 dan 2. Sayangnya kami tidak mendapatkan data berapa nilai total hutang Anda sehingga kami tidak dapat memperhitungkan kira-kira kapan Anda dapat menghilangkan biaya untuk poin 1 dan poin 2. Anda dapat membaca konsultasi sebelum ini yang berjudul tips untuk terbebas dari hutang kartu kredit, tips ini dapat Anda terapkan untuk terbebas dari kedua hutang Anda.

Keluarga Anda kami kategorikan sebagai pasangan yang baru menikah karena Anda belum memiliki anak. Setelah Anda memiliki seorang anak, maka pengeluaran Anda akan bertambah karena Anda perlu membeli kebutuhan bayi. Untuk susunya saja Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp. 500.000,- per bulan. Tentunya ini akan sangat memberatkan untuk tingkat pendapatan Anda sekarang ini. Jadi untuk pertanyaan Anda yang berikutnya, apakah anda harus memiliki pekerjaan sampingan, jawabannya adalah benar. Anda perlu mencari cara untuk meningkatkan pendapatan keluarga Anda.

Mencari pekerjaan sampingan tidak harus sama dengan pekerjaan utama Anda. Apalagi bisa kantor Anda melarang Anda untuk menjual kaos lain. Anda dapat melakukan pekerjaan lain, seperti menjadi penulis, menjadi guru les, dan lain-lain. Atau mungkin istri Anda dapat membuka usaha laundri kecil-kecilan. Internet marketing juga menjadi alternatif.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca ebook kami yang berjudul “Check-up Finansial” untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan keuangan Anda secara lebih lengkap. Ada 8 rasio keuangan pribadi atau keluarga yang dapat memberikan Anda gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan Anda pada saat ini. Kami juga menyediakan worksheet Excel yang dapat langsung Anda gunakan untuk melakukan check-up finansial. Dan apabila Anda merasa membutuhkan seorang ahli untuk menganalisa kondisi keuangan Anda, kirimkan worksheet Anda yang sudah berisi data keuangan Anda ke email kami, kami akan menganalisa keuangan Anda secara private (Kami menjaga kerahasiaan data Anda). Untuk memesan paket ebook panduan mengelola keuangan pribadi, Anda dapat mengunjungi situs kami di:
http://www.keuanganpribadi.com
Baca Selengkapnya ......

Macam-Macam Takdir

Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd



Macam-macam takdir itu antara lain:

1. At-Taqdiirul 'Aam (Takdir yang bersifat umum).
2. At-Taqdiirul Basyari (Takdir yang berlaku untuk manusia).
3. At-Taqdiirul 'Umri (Takdir yang berlaku bagi usia).
4. At-Taqdiirus Sanawi (Takdir yang berlaku tahunan).
5. At-Taqdiirul Yaumi (Takdir yang berlaku harian).

1. At-Taqdiirul 'Aam (Takdir yang bersifat umum).
Ialah takdir Rabb untuk seluruh alam, dalam arti Dia mengetahuinya (dengan ilmu-Nya), mencatatnya, menghendaki, dan juga menciptakannya.

Jenis ini ditunjukkan oleh berbagai dalil, di antaranya firman Allah Ta'ala:

"Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi? Bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh) Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah". [Al-Hajj: 70]

Dalam Shahiih Muslim dari 'Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Allah menentukan berbagai ketentuan para makhluk, 50.000 tahun sebelum menciptakan langit dan bumi. "Beliau bersabda, "Dan adalah 'Arsy-Nya di atas air."[2]

2. At-Taqdiirul Basyari [3] (Takdir yang berlaku untuk manusia).
Ialah takdir yang di dalamnya Allah mengambil janji atas semua manusia bahwa Dia adalah Rabb mereka, dan menjadikan mereka sebagai saksi atas diri mereka akan hal itu, serta Allah menentukan di dalamnya orang-orang yang berbahagia dan orang-orang yang celaka. Dia berfirman:

"Dan (ingatlah), ketika Rabb-mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), Bukankah Aku ini Rabb-mu. Mereka menjawab, Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." [Al-A'raaf:172]

Dari Hisyam bin Hakim, bahwa seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan, "Apakah amal-amal itu dimulai ataukah ditentukan oleh qadha'?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

"Allah mengambil keturunan Nabi Adam Alaihissalam dari tulang sulbi mereka, kemudian menjadikan mereka sebagai saksi atas diri mereka, kemudian mengumpulkan mereka dalam kedua telapak tangan-Nya seraya berfirman, 'Mereka di Surga dan mereka di Neraka.' Maka ahli Surga dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli Surga dan ahli Neraka dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli Neraka." [4]

3. At-Taqdiirul 'Umri (Takdir yang berlaku bagi usia).
Ialah segala takdir (ketentuan) yang terjadi pada hamba dalam kehidupannya hingga akhir ajalnya, dan juga ketetapan tentang kesengsaraan atau kebahagiaannya.

Hal tersebut ditunjukkan oleh hadits ash-Shadiqul Mashduq (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) dalam Shahiihain dari Ibnu Mas'ud secara marfu':

"Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama mpat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah seperti itu pula (empat puluh hari), kemudian menjadi segumpal daging seperti itu pula, kemudian Dia mengutus seorang Malaikat untuk meniupkan ruh padanya, dan diperintahkan (untuk menulis) dengan empat kalimat: untuk menulis rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagia(nya)."[5]

4. At-Taqdiirus Sanawi (Takdir yang berlaku tahunan).
Yaitu dalam malam Qadar (Lailatul Qadar) pada setiap tahun. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah Ta'ala:

"Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." [Ad-Dukhaan: 4]

Dan dalam firman-Nya:

"Pada malam itu turun para Malaikat dan juga Malaikat Jibril dengan izin Rabb-nya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." [Al-Qadr: 4-5]

Disebutkan, bahwa pada malam tersebut ditulis apa yang akan terjadi dalam setahun (ke depan,-ed.) mengenai kematian, kehidupan, kemuliaan dan kehinaan, juga rizki dan hujan, hingga (mengenai siapakah) orang-orang yang (akan) berhaji. Dikatakan (pada takdir itu), fulan akan berhaji dan fulan akan berhaji.

Penjelasan ini diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, demikian juga al-Hasan serta Sa'id bin Jubair. [6]

5. At-Taqdiirul Yaumi (Takdir yang berlaku harian)
Dalilnya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala

"Setiap waktu Dia dalam kesibukan." [Ar-Rahmaan: 29]

Disebutkan mengenai tafsir ayat tersebut: Kesibukan-Nya ialah memuliakan dan menghinakan, meninggikan dan merendahkan (derajat), memberi dan menghalangi, menjadikan kaya dan fakir, membuat tertawa dan menangis, mematikan dan menghidupkan, dan seterusnya. [7]

[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir]
__________
Footenotes
[1]. Lihat, A'laamus Sunnah al-Mansyuurah, hal. 129-133 dan komentar Syaikh Ibnu Baz atas al-Waasithiyyah, hal. 78-80.
[2]. HR. Muslim, (VIII/51).
[3]. Syaikh Abdul Aziz bin Baz memberikan komentar terhadap pembagian yang kedua ini seraya berucap, 'Bahwa takdir yang kedua ini masuk kedalam takdir yang pertama, oleh sebab itu Abul 'Abbas, Ibnu Taimiyyah, menolaknya dalam kitab al-Aqiidah al-Waasitiyyah, begitu juga banyak dari para ulama lainnya yang saya ketahui.
[4]. HR. Ibnu Abi 'Ashim dalam as-Sunnah, yang diteliti oleh Syaikh al-Albani, (I/73), dan al-Albani menilai sanadnya shahih dan para perawinya semuanya terpercaya, dan as-Suyuthi dalam ad-Durul Mantsuur, (III/604), ia mengatakan, Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Jarir, al-Bazzar, ath-Thabrani, al-Ajurri dalam asy-Syarii'ah, Ibnu Mardawaih, dan al-Baihaqi dalam al-Asmaa' wash Shifaat.
[5]. HR. Al-Bukhari, (VII/210, no. 3208), Muslim, (VIII/44, no. 2643), dan Ibnu Majah, (I/29, no. 76). (Dan lafazhnya adalah dari riwayat Muslim,-ed.)
[6]. Lihat, Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, (VII/338), Tafsiir al-Qur-aanil 'Azhiim, Ibnu Katsir, (IV/140), dan Fat-hul Qadiir, asy-Syaukani, (IV/572).
[7]. Lihat, Zaadul Masiir, (VIII/114), Tafsiir al-Qur-aanil Azhiim, Ibnu Katsir, (IV/275), dan Fat-hul Qadiir, (V/136).
Baca Selengkapnya ......

Apa Kewajiban Hamba Berkenaan Dengan Masalah Takdir?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd


Kewajiban seorang hamba dalam masalah ini ialah mengimani qadha' Allah dan qadar-Nya, serta mengimani syari'at, perintah dan larangan-Nya. Ia berkewajiban untuk membenarkan khabar (berita) dan mentaati perintah. [1]

Jika ia berbuat kebajikan, hendaklah ia memuji Allah dan jika ia berbuat keburukan, hendaklah ia memohon ampun kepada-Nya. Ia pun mengetahui bahwa semua itu terjadi dengan qadha' Allah dan qadar-Nya. Sesungguhnya, ketika Nabi Adam Alaihissalam melakukan dosa, maka dia bertaubat, lalu Rabb-nya memilihnya dan memberi petunjuk kepadanya. Sedangkan iblis, ia tetap meneruskan dosa dan menghujat, maka Allah melaknat dan mengusirnya. Barang-siapa yang bertaubat, maka ia sesuai dengan sifat Nabi Adam Alaihissalam, dan barangsiapa yang meneruskan dosanya serta berdalihkan dengan takdir, maka ia sesuai dengan sifat iblis. Maka orang-orang yang berbahagia akan mengikuti bapak mereka, dan orang-orang yang celaka akan mengikuti musuh mereka, iblis. [2]

"Dengan pemahaman terhadap qadar Allah dan pelaksanaan terhadap syari'at-Nya secara benar, maka manusia akan menjadi seorang hamba -yang hakiki-, sehingga dia akan bersama orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah, yaitu para Nabi, ash-shiddiqin, asy-syuhada' dan ash-shalihin. Cukuplah dengan persahabatan ini suatu keberuntungan dan kebahagiaan." [3]

Kesimpulannya, ia wajib mengimani keempat tingkatan takdir yang telah disinggung sebelumnya. Yaitu, tidak ada sesuatu pun yang terjadi melainkan Allah telah mengetahui, mencatat, meng-hendaki, dan menciptakannya. Ia mengimani juga bahwa Allah memerintahkan agar mentaati-Nya dan melarang bermaksiat kepada-Nya, lalu ia melakukan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan. Apabila Allah memberi taufik kepadanya untuk melakukan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan, maka hendaklah ia memuji Allah dan meneruskan hal itu. Tetapi apabila dirinya dibiarkan dan dipasrahkan (oleh Allah) kepada dirinya sendiri, lalu ia melakukan kemaksiatan dan meninggalkan ketaatan, maka hendaklah ia beristighfar dan bertaubat.

Kemudian, hamba juga berkewajiban untuk bekerja demi kemaslahatan duniawinya, dan menempuh cara-cara yang benar yang dapat menghantarkan ke sana, lalu ia berjalan di muka bumi dan segala penjurunya. Jika berbagai perkara datang sesuai dengan apa yang dikehendakinya, hendaklah ia memuji Allah, dan jika datang tidak sesuai dengan yang diinginkannya, maka ia terhibur dengan qadar Allah. Ia tahu bahwa itu semua terjadi dengan qadar Allah Azza wa Jalla, dan bahwa apa yang menimpanya tidak pernah luput darinya, serta apa yang luput darinya tidak akan pernah menimpanya.

"Jika hamba mengetahui secara global bahwa Allah dalam apa yang diciptakan dan diperintahkan-Nya memiliki hikmah yang besar, maka hal ini cukuplah baginya (menjadikannya tenang). Kemudian setiap kali bertambah ilmu dan keimanannya, maka semakin tampak pula baginya hikmah Allah dan rahmat-Nya yang mengagumkan akalnya, serta menjelaskan kepadanya kebenaran apa yang dikabarkan Allah dalam kitab-Nya." [4]

Bukan menjadi suatu keharusan bagi setiap orang untuk mengetahui detil pembicaraan tentang iman kepada qadar, tetapi keima-nan secara global ini sudah mencukupi. Ahlus Sunnah wal Jama'ah -sebagaimana yang dinyatakan oleh mereka- tidak mewajibkan atas orang yang lemah apa yang diwajibkan atas orang yang mampu.

Alhamdulillaah, selesailah pembahasan kita mengenai dalil-dalil syari'at, fitrah, akal, dan secara inderawi, yang tidak ada kontradiksi di dalamnya dan tidak ada kesamaran.

[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir]
__________
Footenotes
[1]. Lihat, Jaami'ur Rasaa-il, Ibnu Taimiyyah, (II/341) dan lihat, Dar' Ta'aarudhil 'Aql wan Naql, (VIII/405).
[2]. Lihat, al-Fataawaa, (VIII/64) dan Thariiqul Hijratain, hal. 170.
[3] At-Tuhfah al-Mahdiyyah fii Syarh ar-Risaalah at-Tadmuriyyah, Syaikh Falih bin Mahdi, (II/140) dan lihat, Taqriib at-Tadmuriyyah, Syaikh Ibnu 'Utsaimin, hal. 119.
[4]. Majmuu'ul Fatawaa, (VIII/97).
Baca Selengkapnya ......

Dalil-Dalil Iman Kepada Qadha Dan Qadar

Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd



Dalil yang menunjukkan rukun yang agung dari rukun-rukun iman ini ialah al-Qur-an, as-Sunnah, ijma’, fitrah, akal, dan panca indera.

Dalil-Dalil Dari Al-Qur-an
Dalil-dalil dari al-Qur-an sangat banyak, di antaranya firman Allah Azza wa Jalla

"…Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku." [Al-Ahzab:38]

Juga firman-Nya:

"Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran." [Al-Qamar: 49]

Dan juga firman-Nya yang lain:

"Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah kha-zanahnya, dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu." [Al-Hijr: 21]

Juga firman-Nya:

"Sampai waktu yang ditentukan, lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah sebaik-baik yang menentukan." [Al-Mursalaat: 22-23]

Juga firman-Nya yang lain:

"…Kemudian engkau datang menurut waktu yang ditetapkan hai Musa." [Thaahaa: 40]

Dan juga firman-Nya:

"…Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya." [Al-Furqaan: 2]

Dan firman-Nya yang lain:

"Dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk." [Al-A’laa: 3]

Firman-Nya yang lain:

“… (Allah mempertemukan kedua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan...” [Al-Anfaal: 42]

Serta firman-Nya yang lain :

“Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu, ‘Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali...” [Al-Israa’: 4]

Dalil-Dalil Dari As-Sunnah
Sementara dari sunnah ialah seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril Alaihissalam

“…Dan engkau beriman kepada qadar, yang baik maupun yang buruk… .” [1]

Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahiih dari Thawus, dia mengatakan, “Saya mengetahui sejumlah orang dari para Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan, ‘Segala sesuatu dengan ketentuan takdir.’ Ia melanjutkan, “Dan aku mendengar ‘Abdullah bin ‘Umar mengatakan, ‘Segala sesuatu itu dengan ketentuan takdir hingga kelemahan dan kecerdasan, atau kecerdasan dan kelemahan.’”[2]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“…Jika sesuatu menimpamu, maka janganlah mengatakan, ‘Se-andainya aku melakukannya, niscaya akan demikian dan demikian.’ Tetapi ucapkanlah, ‘Sudah menjadi ketentuan Allah, dan apa yang dikehendakinya pasti terjadi… .’” [3]

Demikianlah (dalil-dalil tersebut), dan akan kita temukan dalam kitab ini dalil-dalil yang banyak dari al-Qur-an dan as-Sunnah, sebagai tambahan atas apa yang telah disebutkan.

Dalil-Dalil Dari Ijma’
Sedangkan menurut Ijma’, maka kaum muslimin telah bersepakat tentang kewajiban beriman kepada qadar, yang baik dan yang buruk, yang berasal dari Allah. An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Sudah jelas dalil-dalil yang qath’i dari al-Qur-an, as-Sunnah, ijma’ Sahabat, dan Ahlul Hil wal ‘Aqd dari kalangan salaf dan khalaf tentang ketetapan qadar Allah Azza wa Jalla.” [4]

Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Sudah menjadi pendapat salaf seluruhnya bahwa seluruh perkara semuanya dengan takdir Allah Ta’ala.” [5]

Dalil-Dalil Dari Fitrah
Adapun berdasarkan fitrah, bahwa iman kepada qadar adalah sesuatu yang telah dimaklumi secara fitrah, baik dahulu maupun sekarang, dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali sejumlah kaum musyrikin. Kesalahannya tidak terletak dalam menafikan dan mengingkari qadar, tetapi terletak dalam memahaminya menurut cara yang benar. Karena itu, Allah Azza wa Jalla berfirman tentang kaum musyrikin:

"Orang-orang yang mempersekutukan Allah, akan mengatakan, ‘Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya... .’" [Al-An’aam: 148]

Mereka menetapkan kehendak (masyii-ah) bagi Allah, tetapi mereka berargumen dengannya atas perbuatan syirik. Kemudian Dia menjelaskan bahwa ini merupakan keadaan umat sebelum mereka, dengan firman-Nya:

"… Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para Rasul)… ." [Al-An’aam: 148]

Bangsa ‘Arab di masa Jahiliyyah mengenal takdir dan tidak mengingkarinya, serta di sana tidak ada orang yang berpendapat bahwa suatu perkara itu memang telah ada sebelumnya (terjadi dengan sendirinya, tanpa ada Yang menghendakinya).

Hal ini kita jumpai secara nyata dalam sya’ir-sya’ir mereka, sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, dan sebagaimana dalam ucapan ‘Antarah:
Wahai tetumbuhan, ke mana aku akan lari dari kematian
jika Rabb-ku di langit telah menentukannya [6]

Sebagaimana juga ucapan Tharfah bin al-‘Abd:
Seandainya Rabb-ku menghendaki, niscaya aku menjadi Qais bin Khalid
dan sekiranya Rabb-ku menghendaki, niscaya aku menjadi ‘Amr bin Martsad [7]

Suwaid bin Abu Kahil berkata:
Yang Maha Pemurah, dan segala puji untuk-Nya, telah menuliskan
keluasan akhlak pada kami begitu juga kebengkokannya [8]

Al-Mutsaqqib al-‘Abdi berkata:
Aku yakin, jika Rabb menghendaki,
bahwasanya kekuatan dan tujuan-Nya akan sampai kepadaku [9]

Zuhair berkata:
Jangan menyembunyikan kepada Allah apa yang ada dalam jiwa kalian
agar tersembunyi, dan meskipun disembunyikan Allah tetap mengetahuinya
Dia menunda lalu diletakkan dalam kitab untuk disimpan
bagi hari Penghisaban, atau disegerakan untuk diberi balasan [10]

Sebagaimana kita dapati juga dalam khutbah-khutbah mereka, seperti dalam pernyataan Hani’ bin Mas’ud asy-Syaibani dalam khutbahnya yang masyhur pada hari Dzi Qar, “Sesungguhnya sikap waspada (hati-hati) tidak dapat menyelamatkan dari takdir.” [11]

Tidak seorang pun dari mereka yang menafikan qadar secara mutlak, sebagaimana yang ditegaskan oleh salah seorang pakar bahasa ‘Arab, Abul ‘Abbas Ahmad bin Yahya Tsa’lab Rahimahullah, dengan ucapannya, “Saya tidak mengetahui ada orang ‘Arab yang mengingkari takdir.” Ditanyakan kepadanya, “Apakah di hati orang-orang ‘Arab terlintas pernyataan menafikan takdir?” Ia menjawab, “Berlindunglah kepada Allah, tidak ada pada bangsa ‘Arab kecuali menetapkan takdir, yang baik maupun yang buruk, baik semasa Jahiliyyah maupun semasa Islam. Pernyataan mereka sangat banyak dan jelas.” Kemudian dia mengucapkan sya’ir:

Takdir-takdir berlaku atas jarum yang menancap
dan tidaklah jarum berjalan melainkan dengan takdir
Lalu dia mengucapkan sya’ir milik Umru-ul Qais:
Kesengsaraan pada dua kesengsaraan telah tertuliskan [12]

Labid berkata:
Bertakwa kepada Rabb kami adalah sebaik-baik kewajiban
dan dengan seizin Allah hidup dan ajalku
Aku memuji Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya
di kedua tangan-Nya tergenggam kebajikan, apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi
Siapa yang diberi petunjuk kepada jalan kebajikan, maka dia telah mendapat petunjuk dan hidupnya menyenangkan
dan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk disesatkan), maka Dia menyesatkannya [13]

Ka’b bin Sa’ad al-Ghanawi berkata:
Tidakkah engkau mengetahui bahwa dudukku tidak menjauhkan kematianku dariku
dan tidak pula kepergianku mendekatkanku kepada kematian
Bersama takdir yang pasti, hingga kematianku menimpaku
seandainya jiwa tidak terburu-buru [14]

Dalil-Dalil Dari Akal
Sedangkan dalil akal, maka akal yang sehat memastikan bahwa Allah-lah Pencipta alam semesta ini, Yang Mengaturnya dan Yang Menguasainya. Tidak mungkin alam ini diadakan dengan sistim yang menakjubkan, saling menjalin, dan berkaitan erat antara sebab dan akibat sedemikian rupa ini adalah secara kebetulan. Sebab, wujud itu sebenarnya tidak memiliki sistem pada asal wujud-nya, lalu bagaimana menjadi tersistem pada saat adanya dan perkembangannya?

Jika ini terbukti secara akal bahwa Allah adalah Pencipta, maka sudah pasti sesuatu tidak terjadi dalam kekuasaan-Nya melainkan apa yang dikehendaki dan ditakdirkan-Nya.

Di antara yang menunjukkan pernyataan ini ialah firman Allah Azza wa Jalla:

"Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu." [Ath-Thalaaq: 12]

Kemudian perincian tentang qadar tidak diingkari akal, tetapi merupakan hal yang benar-benar disepakati, sebagaimana yang akan dijelaskan nanti.

Dalil-Dalil Dari Panca Indera
Adapun bukti secara inderawi, maka kita menyaksikan, mendengar, dan membaca bahwa manusia akan lurus berbagai urusan mereka dengan beriman kepada qadha' dan qadar -dan telah lewat penjelasan tentang hal ini pada pembahasan “Buah Keimanan kepada Qada' dan Qadar”-. Orang-orang yang benar-benar beriman kepadanya adalah manusia yang paling berbahagia, paling bersabar, paling berani, paling dermawan, paling sempurna, dan paling berakal.

Seandainya keimanan kepada takdir tersebut tidaklah nyata, niscaya mereka tidak mendapatkan semua itu.

Kemudian, qadar adalah “sistem tauhid,” [15] sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu, dan tauhid itu sendiri adalah sebagai sistem kehidupan. Maka kehidupan manusia tidak akan benar-benar istiqamah (lurus), kecuali dengan tauhid, dan tauhid tidak akan lurus kecuali dengan beriman kepada qadha' dan qadar.

Mudah-mudahan apa yang akan disebutkan di akhir kitab ini mengenai kisah-kisah manusia yang menyimpang dalam masalah takdir akan menjadi bukti atas hal itu.

Kemudian dalam perkara yang telah diberitakan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berupa perkara-perkara ghaib di masa mendatang yang telah terjadi, sebagaimana disebutkan dalam hadits, adalah bukti yang jelas dan nyata bahwa iman kepada qadar adalah hak dan benar.

[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir]
__________
Footenotes
[1]. HR. Muslim, kitab al-Iimaan, (I/38, no. 8).
[2]. Muslim, (no. 2655) diriwayatkan juga oleh Ahmad dalam al-Musnad, yang
diteliti oleh Ahmad Syakir, (VIII/152, no. 5893), dan diriwayatkan oleh Malik dalam al-Muwaththa', (II/879).
[3]. HR. Muslim, (no. 2664).
[4]. Syarh Shahiih Muslim, an-Nawawi, (I/155).
[5]. Fat-hul Baari, (XI/287) lihat, Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah, al-Lalika-i, (III/534-538), di mana dia menukil ijma’ atas hal itu dari sejumlah besar kaum salaf, dan lihat, Majmuu’ul Fataawaa, (VIII/449, 452, 459).
[6]. Diiwaan ‘Antarah, hal. 74.
[7]. Syarh al-Mu’allaqaatil ‘Asyr, az-Zauzani, hal. 119.
[8]. Al-Mufadh-dhaliyyaat, al-Mufadh-dhal adh-Dhabi, hal. 197.
[9]. Al-Mufadhdhaliyyaat, hal. 151.
[10]. Syarh Diiwaan Zuhair bin Abi Sulma, hal. 25.
[11]. Al-Amaali, Abu ‘Ali al-Qali, (I/171), Jamharatul Khuthabil ‘Arab, Ahmad Zaki Shafwat, (I/37), dan Taariikhul Adabil ‘Arabi, Ahmad Hasan az-Zayyat, hal. 33.
[12]. Lihat, Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah, al-Lalika-i, (III/538) dan lihat, (IV/704-705) dari kitab yang sama.
[13]. Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah, al-Lalika-i, (IV/705), dan lihat, Syi’r Labid Ibn Rabi’ah baina Jaahiliyyatih wa Islaamih, Zakaria Shiyam, hal. 95.
[14]. Al-‘Ashma’iyyaat, al-‘Ashma’i ‘Abdulmalik bin Quraib, hal. 74.
[15]. Majmuu’ul Fataawaa, (II/113)
Baca Selengkapnya ......
 
Copyright 2009 DADIDUNIA. Powered by Blogger Blogger Templates create by Deluxe Templates. WP by Masterplan